Monday, February 22, 2010




NGOCEH KHAYAL

Anwari Doel Arnowo – 20/02/2010

Saya pernah mengoceh: “Kalau misalnya saya memiliki sejumlah uang tunai yang jumlahnya seratus juta Dollar Amerika Serikat, bagaimana saya mengelolanya?? Begini: 1. Saya tidak akan menaruhnya di bank manapun, di perusahaan bidang keuangan apapun baik berupa surat berharga maupun saham-saham di bursa

2. Saya akan membuat sebuah bangunan yang tahan terhadap gangguan bencana alam, gangguan-gangguan keamanan apapun termasuk pencurian-pencurian yang menggunakan setan dan tuyul. Tetapi saya akan tetap mengasuransikan segala risiko yang bisa di kelola oleh perusahaan asuransi, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri.

Begitu niat saya, biarpun saya tidak memiliki seratus juta USDollars !

Apa sebab ada niat saya yang seperti itu?

Ada kasus sebuah Bank yang membuat suasana politik menjadi kedodoran karena terbukti adanya rekayasa yang menimbulkan terjadinya pencurian uang melalui rekening-rekening nasabahnya dengan jumlah yang di atas satu, bahkan dua, Triliun Rupiah, yang bisa lenyap susah dilacak buktinya. Bagaimana tidak menimbulkan rasa khawatir?? Kalau ada anjuran Gerakan Menabung dari Presiden, sedangkan jaminan bahwa hal-hal jelek di atas tidak bisa diadakan, bisa-bisa ajakan bagus itu akan menimbulkan pertanyaan untuk apa menabung cara-cara itu, dengan cara menyimpan di bank?? Bukankah cara saya di atas akan lebih sehat, malah lebih aman?? Kan uang yang milik sendiri dan halal mendapatkannya, mengapa mesti diserahkan kepada sebuah sistem yang masih saya dan banyak anggota masyarakat lain meragukan keamanannnya??? Di City Bank, Lehman Brothers yang memaklumkan diri bangkrut pada tanggal 15 September, 2008, atau di luar negeri yang lain? Lehman Brothers adalah sebuah kebangkrutan yang tercatat sebagai sejarah kebangkrutan yang terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat. Lalu masihkah kita harus mempercayai tata cara keuangan yang amburadul ini?? Bukankah sudah dimulai dari Amerika Serikat sana, bahwa kegagalan pemerintah USA dalam menyelia kelakuan seorang bernama Bernard Madoff, yang sekarang sudah dijatuhi hukuman penjara seratus lima puluh (150) tahun??? Bernard Madoff adalah seorang keturunan Yahudi yang bisa dianggap sebagai orang Yahudi yang paling smart dan pintar dan licik melebihi siapapun jua. Karena apa? Karena dialah seorang Yahudi satu-satunya yang telah menipu sekian banyak Yahudi-Yahudi lain di dalam dunia keuangan yang amat besar nilainya!!

Pertanyaannya: “Apakah saya melanggar sesuatu yang legal kalau berbuat seperti itu??”

Saya tau kalau dalam hal ini saya adalah seorang pejabat pemerintah, maka saya wajib melaporkannya. Saya ini bukan pejabat dan tidak terlibat dengan proyek pemerintah yang manapun, kemana saya harus melapor?! Apa tidak cukup dengan NPWP saja?? Pihak Pajak harus menahan diri untuk mengobok-ngobok saya. Saya pasti sudah siap dengan segala keharusan tertib administasi yang disyaratkan oleh undang-undang bagi diri saya sebagai penduduk sipil. Kalau misalnya ada upaya mengobok-obok kekayaan ini, maka saya akan mengajukan pertanyaan yang bernuansa gugat legal. Mengapa rakyat biasa yang tidak memiliki uang sesenpun atau yang bahkan minus karena berutang kepada orang atau pihak lain, mereka tidak di obok-obok juga??. Kalau tidak ikut diobok-obok, berilah mereka yang miskin ini peluang bekerja yang baik dalam upaya mendapatkan nafkah yang halal. Masak mereka jumlahnya bisa mencapai sekian belas persen dari jumlah penduduk penduduk, dan tetap saja melarat meskipun sudah merdeka selama lebih dari 64 tahun atau delapan windu ??

Mana subsidi silang yang didengung-dengungkan itu? BLT (Bantuan Langsung Tunai)? Bukankah terbukti amat tidak mangkus? Ada yang mengantre dan mati terhimpit-himpit, ada yang dikorup di tingkat Lurah??

Apalagi media mensinyalir bahwa BLT selalu dekat dengan urusan Pemilu?? Wallahualam …

Saya membaca bagaimana akibat yang menjengkelkan seseorang yang bertempat tinggal di Austin - Texas, telah dibuat menjadi jengkel berkelebihan oleh Kantor Pajak di Amerika Serikat kemarin tanggal 19/02/2010 seperti bisa dilihat di link berikut ini:

http://www.thesun.co.uk/sol/homepage/news/2859730/Suicide-pilot-hits-tax-HQ.html

Begitulah nasib seorang yang ada masalah dengan Kantor Pajaknya. Tidak mungkin orang ini, Joseph Stack, yang baru berumur 53 tahun bisa jengkel seperti ini, kalau tidak merasa terganggu berlebihan. Janganlah perbuatan mengganggu dari pihak Kantor Pajak sampai terjadi di negeri kita. Kantor Pajak Indonesia berpotensi mengalaminya juga karena ada penunggak pajak yang punya pesawat terbang juga. Hahaha.

Saya duga masih amat banyak yang bisa ditarik pajak kegiatannya sehingga tidak menimbulkan gaya peras-memeras seperti telah sejak lama terjadi di Kantor Pajak, mungkin karena mengejar TARGET?? Jangan memeras mereka yang sudah melakukan pembayaran pajak, kalau salah dilakukan koreksi saja, itu saja dulu. Jangan digali lebih dalam lebih dalam terus menerus berkelanjutan. Apa sebab? Karena saya pikir, dan ini sudah menjadi pengetauan masyarakat umum, bahwa banyak yang masih berkeliaran tanpa membayar pajak, masih jauh melebihi yang sudah membayar. Luaskan penyebaran kesadaran wajib pajak. Saya yakin dengan penyebaran arah horizontal seperti ini akan menghasilkan pungutan setoran dari para wajib pajak yang lebih mangkus dan besar jumlahnya. Coba saksikan link yang berikut ini: http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/8524373.stm. Lihat kaum menengah masyarakat Indonesia bisa membeli selembar pakaian dengan harga lebih dari satu juta Rupiah sedang para pekerja yang melakukan pekerjaan produksinya masih bertempat-tinggal di tempat-tempat yang memilukan kondisinya.

Apa sebab topik Pajak saya kemukakan di sini??

Saya hanya ingin menunjukkan kepada para petugas intelijen Kantor Pajak bahwa masyarakat yang seperti itu masih banyak yang luput dari pandangan mata Kantor Pajak.

Pajak adalah sumber pandapatan Negara yang halal sesuai undang-undang. Sumbernya BUKANLAH hasil tambang yang manapun, minyak, gas dan energi lain serta mineral. Kalau pendapatan Negara amat tergantung kepada hasil tambang maka akan merusak lingkungan yang mejadi milik anak cucu, sekarang maupun di kemudian hari.

Janganlah kita mendidik anak cucu kita saat ini dengan memberi contoh menggali hasil tambang melebihi kebutuhan kita sendiri saat ini, menjualnya dengan mentah/bulk tanpa mengolahnya terlebih dahulu. Kita akan teruskan menjual minyak mentah tanpa menyulingnya terlebih dahulu?? Berapa tenaga kerja yang akan terserap di industripenylingan minyak oil refinery, kalau minyaknya disuling dahulu? Berapa hasil pajak karenanya?? Ah masa pemerintah tidak tau??

Batalkan saja sebagian besar atau malah seluruhnya, kontrak-kontrak minyak dan gas alam serta energi batubara dengan semua pihak asing, dan kita bayar dendanya karena pembatalan itu. Jumlah denda, pada masa jangka panjang, pasti akan bisa menunjukkan angka plus dibandingkan dengan cara serakah sekarang. Kita ini adalah orang tua yang serakah, tidak mau bekerja lebih keras dan malah mendapatkan hasil yang akhirnya toh terlalu banyak dikorup oleh para koruptor yang nota bene adalah pegawai pemerintah kita, dan selama ini dibayar gaji-gajinya serta kemewahan hidupnya, dengan menggunakan uang rakyat.

Masa pegawainya rakyat kok menyusahkan rakyat.

Ingatlah selalu: RAKYAT ADALAH MAJIKAN.

Anwari Doel Arnowo – 20/02/2010


Komentar:

Whahahahaha itu benar pak Anwari, pantaslah kita protes kepada petugas pajak...
Lucu pak, saya ini tadinya merasa ingin menjadi a good citizen, jadilah say
apunya NPWP dengan membayar pajak, eh jika waktunya membayar, justru kita yang
diubek2 kayak maling ayam... hanya karena katanya saya menunggak? Padahal ada
bukti pembayaran2 yang lalu, tetapi mereka masih ubek2 bahwa yang lalu itu benar
atau tidak? Bikin urusan jadi rumit dan menghabiskan waktu berhari2. Padahal
banyak sekali yang super kaya yang NPWP aja mereka ngak punya.. Katanya kalau
keluar negeri ya bayar aja biaya fiskalnya daripada bayar pajak yang azubillah
rumitnya.

Kantor pajak itu sekarang keterlaluan pak, penduduk yang berpenghasilan lebih
dari 1.5 juta harus punya NPWP dna bayar pajak. Kalau dulu bisa membayar dan
lapor pajak setiap tahun, sekarang harus tiap bulan, dimana harus mengikuti
antrean orang banyak di kantor pajak, mengabiskan waktu berjam2 untuk dipanggil.
Peraturan baru pajak, jika menunggak akan di denda sebanyak 200 ribu perbulan,
setahun 2.4 juta. Gawat ngak? Sementara banyak bad citizen yang ounya
penghasilan super besar, tapi enak2 tidur di rumahnya tanpa punya NPWP. Aneh
sistem pajak di negara sendiri jadi momok bagi para good citizen.


Salam hangat
Angel

No comments: