Tuesday, October 27, 2009


Anwari Doel Arnowo - Rabu, 28 Oktober, 2009

Biaya hukum dan hak paten

Saya membaca majalah Readers’ Digest sejak tahun 1956/1957an. Meskipun tidak terus menerus, saya suka sekali membacanya. Salah satu joke-nya yang saya ingat: Ada cerita mengenai seorang asal Scotlandia yang terkenal mempunyai sifat berlebihan miser-nya alias pelitnya. Cerita mengenai taruhan si suami dengan seorang pilot pesawat biasa, bermesin tunggal, di depan dengan baling-baling di hidung pesawat, di tengah. Jalan ceritanya persis seperti yang ada di cerita di bawah ini, akan tetapi dua hal yang membedakannya hanya angka 5 Shilling adalah 50 Dollars dan pesawatnya sekarang berubah menjadi helicopter.

Di internet saya melihat banyak cerita lain yang telah dimodifikasi seperti ini, akan tetapi, saya merasakan saat ini terlalu banyak. Cerita lucu Jawa Timuran, lakonnya orang Suroboyo seperti Cak Wonokairun dan lain-lain, ceritanya sebagian adalah saduran, contekan dan plagiat dan lain-lain istilah yang kurang sedap, dari lelucon orang Barat. Semua yang tidak kita setujui dalam alam merdekanya Republik Indonesia ini, sebaiknya dibiarkan saja, karena mungkin sudah seperti penyakit kanker, menyebar ke seluruh tubuh Negara kita.

Yang melakukan modifikasi di bawah ini pasti orang yang mengerti bahasa Inggris di atas rata-rata orang asal Indonesia atau malah orang yang sehari-harinya memang berbahasa Inggris.

FIFTY DOLLARS is fifty dollars!

Morris and his wife Esther went to the state fair every year,and every year he would say: Esther,I'd like to ride in that helicopter. Esther always replied, I know

Morris,but that helicopter ride is fifty dollars,and fifty dollars is fifty dollars.

One year Esther and Morris went to the fair,and Morris said; Esther, I'm 85 years old, if I don't ride that helicopter, I might never get another chance.. To this Esther replied:'Morris that helicopter ride is fifty dollars, and fifty dollars is fifty dollars'.

The pilot overheard the couple and said; 'Folks I'll make you a deal. I'll take both of you for a ride, if you can stay quiet for the entire ride and don't say a word I won't charge you a penny! But if you say one word it's fifty dollars. Morris and Esther agreed and up they went.

The pilot did all kind of fancy maneuvers but not a word was heard. He did his daredevil tricks over and over again,but still not a word. When they landed,the pilot turned to Morris and said; 'By golly,I did everything I could to get you to yell out,but you didn't, 'I'm impressed'.

Morris replied, 'well,to tell you the truth,I almost said something when Esther fell out,but you know, fifty dollars is fifty dollars.

Saya menulis yang di atas bukan dengan maksud apa-apa, tetapi amat heran mengapa mesti dimodifikasi dengan cara diam-diam. Apalagi seingat saya, cerita aslinya amat baik dan persis sama-sama orang pelit asal Scotland. Mengapa tidak disebut saja ini adalah hasil modifikasi atau saduran dari anu anu.

Rasanya lebih nyaman. Saya sendiri sudah melakukan sebisa mungkin dengan cara menyebutkan bahwa saya memetiknya dari Wikipedia atau Google atau Yahoo ! atau koran anu dan koran itu.

Nggak apa-apa kok.

Tidak kekurangan gengsi

Perlu anda ketaui bahwa dalam bentuk tidak tertulis, lisan, saya juga sering menceritakan jokes yang saya dapat dari tertulis, karena saya yakini para pendengar bukan pembaca dari apa yang saya baca. Bukankah malah membantu?

Dalam situasi begini ini, saya berpikir keras apakah saya juga terikut sudah menjadi seorang yang memodifikasi, menyadur, mencontek bahkan memlagiat ?? Apakah yang disajikan di media umum itu sudah menjadi milik umum atau belum. Kalau bisa diproteksi, apa sih payung hukumnya ?? Kalau seseorang menuntut kasus seperti ini, bisakah Undang-Undang yang ada melindungi dan mengakomodasinya ? Maaf, saya masih pesimis.

Tulisan-tulisan karangan saya sendiri sudah beratus-ratus judul, saya tuliskan di internet dan saya secara ikhlas tidak akan menuntut apa-apa kalau ada orang akan memodifikasi atau mencurinya. Dengan mengambil sikap seperti ini, apakah saya ini seorang Santo, seorang suci tanpa dosa atau seorang dermawan Ă  itu bukan saya yang bisa menilai. Saya punya perasaan kuat bahwa saya akan tidak berdaya terhadap hal seperti ini, karena kalau toh saya lakukan maka saya akan harus mengeluarkan biaya fee untuk pengacara dan para alat negara yang menanganinya.

Masalah hukum, baik resmi atau tidak resmi, seperti biaya cetak mencetak, biaya perjalanan mengurusnya, harus tersedia dananya. Harus tunai - cash.

Perkara belum tentu menang dan malah belum tentu akan mendapat gratifikasi yang bisa menutupi ongkos-ongkos perkaranya ..

Ini saya ambil dari contoh dua pihak yang ‘berkelahi’ yang puncaknya selama lebih dari tiga tahun.

Satu pihak berdiam di Singapura seorang warga negara Inggris dengan seorang Australia. Inti perkaranya adalah masalah yang terjadi pada tahun 1996an. Sekitar dua tahun yang lalu, kedua orang itu, dua-duanya bule, mengunci diri di dalam kamar sebuah hotel di Perth, hanya berdua. Mencocokkan data, beradu argumen, berteriak, menangis dan lain-lain dalam mempertahankan kebenaran masing-masing, selama delapan jam. Alhasil setelah dengan tuntas menyelidiki kondisi keuangan yang dituntut (si Australi – umurnya sekitar 80an saat ini), terbukti secara hukum, juga sudah diperiksa dengan teliti di Bank-Bank dan lain-lain dengan ijin Pengadilan Western Australia, si Australi sekarang memiliki uang yang minim. Tuntutan si Inggris tidak bakal terpenuhi, kecuali bila kemudia ada bukti baru yang berlawanan. Saya mengenal benar mereka berdua ini, karena dua-duanya teman saya, dan saya duga kedua-duanya sekarang sedang letih, lelah dan lesu. Tetapi si Australi ini telah saya golongkan sebagai penipu juga karena ada juga hak saya yang terikut di ‘ambil’ olehnya, dengan sengaja. Saya tidak menuntutnya, karena saya tau apa yang akan terjadi kalau iya, saya berbuat seperti itu. AKIBATnya: Selama ribut menggunakan lawyers di Perth, London, Toronto dan kota-kota lain, Detective (Kroll??) yang memakan biaya banyak, kedua pihak telah menghabiskan uang sebesar paling sedikit dua juta setengah US Dollar masing-masing.

Biarpun hak saya yang hilang oleh si Australi itu tidak kurang dari setengah juta US, kalau saya menuntut, rasanya saya akan harus mengeluarkan biaya lebih besar, malah jauh lebih besar dari hak saya. Dan dia sekarang bukan orang kaya lagi.

Beruntunglah saya tidak menuntutnya.

Lebarkanlah horizon anda seperti yang telah saya lakukan.

Anwari Doel Arnowo - Rabu, 28 Oktober 2009

No comments: