Tuesday, September 08, 2009



Ditulis karena amat prihatin dengan sedang berlangsungnya kecerobohan pemerintahan mengenai keuangan, yang telah dilakukan dari ke waktu, diulang-ulang meskipun sudah disadari bahwa itu koruptif dan penuh blunder.

Anwari Doel Arnowo – 8 September, 2009

Seimbang

Sebenarnya sudah menjadi pengetauan masyarakat umum di Indonesia bahwa setiap Kepala Pemerrintahan, baik itu Perdana Menteri, Presiden atau siapapun yang telah ikut berkuasa dalam bidang keuangan, telah banyak melakukan kesalahan dengan membuat status keuangan Negara menjadi TIDAK nyaman dirasakan oleh seluruh penduduk Indonesia. Apa yang telah dibuat mereka adalah membuat Anggaran Belanja yang sering tidak realistis, sehingga dalam membuat keseimbangan penikmatan kueh ekonomi di negara ini, tidak dan malah belum pernah dialami oleh seluruh penduduk secara adil dan merata. Apa yang dilakukan mereka yang mewakili pemerintahan adalah membuat diri mereka nyaman menjalankan tugasnya, dengan pembiayaan yang cukup serta serta sering kali berlebihan. Dari mana sumber biaya yang diharapkan untuk maksud seperti itu? Tentunya terutama sekali dari pajak, bea dan cukai. Itupun kalau dijalankan dengan sungguh hati maka tentu akan mencukupi kesimbangan kebutuhan finansial di dalam mengelola manajemen pemerintahan Republik ini. Pada sekitar sepuluh tahun yang lalu, saya pernah menanyakan dan mendapat jawaban bahwa NPWP hanya dimiliki oleh orang Indonesia yang jumlahnya hanya sekitar kurang dari sepuluh persen dari Wajib Pajak yang semestinya dan sepantasnya. Entah mengapa Penduduk Kawasan Pondok Indah yang elite itu hanya amat sedikit yang memiliki NPWP, kalau tidak salah ingat kurang dari dua puluh persen. Janganlah kita terges-gesa menyalahkan para WP, karena kalau memang fungsi kontrolnya kurang mangkus maka itu adalah sepadan dengan hasil yang dicapai. No gain no pain, kurang upaya, maka kurang pula hasilnya.

Sudah pernah saya ungkapkan, bahwa seorang Notaris telah pernah menyuruh pegawainya membayar pajak jual beli proprti. Hal ini terjadi segera setelah Sakta Jual Beli ditandatangai pada sekitar sepuluh pagi. Petugas ini ternyata kembali ke kantor Notaris pada sebelum pukul 12:00 tengah hari, mengatakan bahwa waktu loket penerimaan pembayaran telah usai sebelum tengah hari. Loket telah ditutup. Pembayaran hanya bisa dilakukan pada keesokan harinya. Saya ingat benar hari itu bukan hari Jumat atau hari Sabtu!

Saya kira saya dan anda para WP yang membayar pajak, tentu akan sepakat bahwa Loket pembayaran, harus bisa beroperasi selama mungkin. Sepanjang hari selama manusia belum tidur. Bahkan saya bisa berpikir untuk membukanya selama 24 jam terus menerus. Kalau ada Restaurant cepat saji Mac Donalds bisa buka 24 jam, maka Kantor pajak juga harus bisa. Membayar petugas loket Kantor Pajak, itu biayanya tidak besar. Bukankah korupsi yang terjadi di situ telah pernah amat luar biasa besarnya??? Kalau diadakan pemungutan suara masalah ini saya pikir para pembayar pajak akan menyetujui pikiran seperti ini. Bukankah dalam hal ini, tidak ada perbedanya antara Kantor Pajak dan Restaurant Mac Donalds, karena mempunyai pandangan yang sama? Uang masuk – cash in?? Usaha macam apapun yang penting adalah cash in!! Mau jual soto atau plastik atau jengkol sekalipun, yang penting adalah uang masuk. Barangnya bagus, gerai jualnya bagus, para petugasnya cantik serta jelita dan kebersihan tempat berjualannya prima, itu semua hanya kosmetik. Tetap saja yang penting adalah uang masuk. Yang lainnya menjadi nomor dua atau selanjutnya dan berikutnya.

Mengapa pemerintah perlu sekali diingatkan bahwa pemasukan uang yang mendasar seperti ini amat menjamin kelancaran birokrasi, bureaucrazy? Gaji guru di tempat terpencil atau bahkan di Jakarta kan tidak boleh terlambat?? Guru adalah ujung tombak bagi masa depan bangsa.

Ada demonstarsi para guru di Papua yang menuntut pembayaran hak mereka hanya sekitar Dua Ratusan Ribu Rupiah sebulan, telah tidak bisa dicairkan selama setahun lebih, apa yang begini pantas bagi Negara Republik kita yang umurnya sudah 64 tahun??

Sudah juga saya ungkapkan ingatan saya telah pernah membaca sebuat surat pembaca di harian Kompas sekitar dua puluh tahun yang lalu, ditulis oleh seorang pegawai Kantor Pajak, yang menuliskan angka 700 triliun Rupiah sebagai angka perkiraan yang telah dibuat oleh para rekannya sesama pegawai kantor Pajak sebagai bentuk tindak pidana koruptip?? Bukankah yang seperti ini telah ikut menghambat keterlambatan gaji pegawai negeri, yang telah menjadi alasan klasik tidak bisa terselenggaranya manajemen pemerintahan yang sehat dan mangkus?

Maka dalam kampanye Presiden yang berikutnya saya minta agar setiap calon Presiden berjanji untuk melunasi pinjaman, apapun juga, selama masa pemerintahannya tepat sebelum berakhir. Jangan meninggalkan utang uang atau apapun yang akan menjadi beban para Presiden berikutnya. Kalau tidak sanggup maka membuat utang harus DILARANG sama sekali. Kalau tidak sanggup maka dia harus dinyatakan tidak layak menjadi Presiden. Sungguh menyedihkan mendengar Forum Soegeng Sarjadi, yang menampilkan Fuad Bawazir dan para hadirin yang lain, yang mengatakan bahwa Bank Century itu kalau ditutup maka kerugian yang akan timbul hanya sekitar enam ratus miliar saja, akan tetapi pada beberapa hari yang lalu, terungkap pemerintah mengucurkan dana penyelamatan sebesar enam koma tujuh triliun Rupiah. Menteri keuangan dan dpr bertentangan dan berbeda pandangan secara jelas, dua-duanya merasa amat benar, Menteri keuangan pada hari ini menyatakan di media bahwa dia bersedia diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bagi saya, perdebatan apapun yang terjadi, tidak ada bedanya sama sekali, Yang jelas RAKYAT lah yang memiliki uang enam koma tujuh triliun Rupiah, menjadi penderita kerugian, meskipun dana itu disalurkan tidak dari APBN, tetapi melalui LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan).

Lihatlah KPU telah merencanakan biaya upacara pelantikan para wakil rakyat dan para pejabat publik lain di lingkuran DPR dan DPD yang anggrannya telah disiapkan sebanyak sebelas miliar Rupiah. Kutipan dari Koran Kompas Selasa 8 September 2009: BIAYA HOTEL HINGGA BATIK. Selain untuk akomodasi perjalanan anggora DPR dan DPD, anggaran Rp.11 miliar itu antara lain digunakan untuk penginapan hotel sebesar RP.2,8 miliar, pengadaan jaket, baju batik dan hem lengan untuk panitia yang berasal dari lintas instansi pemerintah sebesar Rp. 149 juta, penyediaan tas untuk 692 anggota DPR dan DPD sebesar Rp.115 juta serta pengadaan bus AC dan ambulan untuk anggota DPR dan DPD sebesar Rp.251 juta.

Di kolom-kolom yang lain di halaman yang sama Kompas halaman 4 tanggal hari ini dicantumkan: ANGGOTA TERPILIH KEMBALI MANGKIR. Isinya? Rapat Batal Karena Tidak Penuhi Kuorum. Menjelang berakhirnya masa tugasnya, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mangkir rapat. Ironisnya, hal itu tidak saja dilakukan mereka yang gagal ddalam pemilu legislatif yang lalu, tetapi juga oleh anggota yang terpilih kembali untuk periode 2009-2014 … dst. …

Dalam berita di atas tidak lupa disinggung pernyataanPeneliti Indonesia Budget Centre (IBC), Roy Salam, mengatakan antara lain: “Pengadaan fasilitas baju itu tidak penting, terkesan terlalu mewah. Kalau anggaran pelantikan itu sampai jutaan Rupiah, bagaimanapun citra DPR pasti buruk. Saya kira anggaran KPU diketaui DPR, jadi, DPR pun jangan pura-pura buta, jangan sampai menggunakan pemilu agar ada anggaran THR untuk anggota DPR.”

Bukanlah sesuatu yang berlebihan kalau saya ingin mengutip yang amat relevan untuk bisa mengarah ke keseimbangan lingkungan hidup, keseimbangan pengelolaan keuangan negara, keseimbangan tanggung jawab, dan keseimbangan pikiran yang sehat dari para penyelenggara negara.

Kutipan it adalah kata-kata yang diucapkan seorang terkenal dalam dunia Ilmu Pengetauan: ALBERT EINSTEIN : "It is every man's obligation to put back into the world at least the equivalent of what he takes out of it." Adalah obligasi dari setiap orang untuk mengembalikan ke alam, setidak-tidaknya menyamai nilai apa yang talah diambilnya dari alam.”

Albert Einstein.(1879-1955) adalah seorang kelahiran Jerman yang kemudian menjadi warga negara Amerika Serikat, yang menjelma menjadi seorang ahli fisika yang mengembangkan teori relativitas, yang menobatkannya dan menjadikannya sebagai pemenang Nobel Prize for Physics pada tahun 1921.

Anwari Doel Arnowo

8 September, 2009

No comments: